Ketua PBNU Imam Aziz mengatakan, KH MA Sahal Mahfudh dibesarkan dalam
tradisi bahtsul masail. Sejak 1960-an, Kiai Sahal ketika menjadi
pengurus MWCNU Margoyoso bersama para kiai di Kajen menginisiasi
kegiatan rutin bulanan bahtsul masail.
"Kegiatan bahtsul masail
ini hadir karena permasalahan sosial di tengah masyarakat begitu banyak
sehingga membutuhkan jawaban secara syariat," kata Imam Aziz pada acara
kajian rutin kitab Aswaja di aula Gedung PWNU DI Yogyakarta, Ahad (9/2).
Bahtsul
masail itu tidak dilakukan di kantor MWCNU karena saat itu MWCNU
Margoyoso belum memiliki kantor sendiri. Kegiatan itu dilakukan di rumah
warga secara bergantian. Justru dengan seperti ini, lanjut Imam Aziz,
hubungan sosial antara para kiai dan masyarakat sangat harmonis.
"Problem
yang penting, tidak bisa dipecahkan para kiai yang waktu itu
referensinya hanya kitab kuning. Sementara Kiai Sahal saat itu
bersikeras, tidak boleh ada masalah yang mauquf, namun harus jelas
hukumnya, halal, haram, sunah, mubahnya," cerita Imam Aziz.
Bagi Kiai Sahal, haram bagi kiai memutuskan persoalan secara mauquf, tegas Imam Aziz yang juga santri Kiai Sahal.
Berangkat
dari tradisi bahtsul masail ini, Kiai Sahal akhirnya gelisah dan
menghasilkan karya besar berupa fiqh sosial. Semasa di PBNU, Kiai Sahal
juga mendorong agar para kiai aktif dalam melaksanakan tradisi bahtsul
masail, tandas Imam Aziz.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar